Wali Kota Rahma Serahkan DPA-SKPD Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2020 kepada 33 Kepala OPD Kota Tanjungpinang

    Wali Kota Rahma Serahkan DPA-SKPD Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2020 kepada 33 Kepala OPD Kota Tanjungpinang
    33 OPD Pemko Tanjungpinang Terima DPA Perubahan 2020

    TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2020 kepada 33 kepala OPD, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (16/11/2020).

    Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan penyerahan DPA SKPD ini sebagai komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Selanjutnya, seluruh OPD dapat segera melaksanakan program, kegiatan, dan belanja sesuai tugas dan fungsinya, serta konsisten dengan anggaran kas yang termuat di dalam dokumen anggaran tersebut.

    "Kepada seluruh kepala OPD segera laksanakan semua kegiatan sesuai pagu anggaran yang sudah dialokasikan dan jadwal yang telah ditetapkan, " ucap Rahma.

    Rahma menyadari, tahun ini, hampir semua daerah tengah mengalami permasalahan yang sama yakni pandemic Covid-19. Sehingga dengan kondisi tersebut, perencanaan anggaran semula di APBD murni mengalami perubahan yang cukup signifikan.

    “Pengalihan anggaran lebih diprioritaskan ke penanganan Covid-19 sebagaimana yang diintruksikan pemerintah pusat, ” kata Rahma.

    Rahma merinci, secara garis besar, pendapatan daerah kota Tanjungpinang sebesar Rp981.247.223.361, 77. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.051.085.224.966, 70 terhadap belanja daerah selain di luar belanja wajib pegawai .

    Secara umum ditujukan untuk program kegiatan yang bersifat pembenahan permasalahan kebersihan, pencegahan banjir, penerangan jalan, peningkatan ekonomi dan pelayanan masyarakat, pendidikan, infrastruktur.

    Serta, kesehatan terutama menjaga ketahanan penanganan Covid-19, baik yang melekat disebagaian OPD maupun penggaran belanja tidak terduga.

    Rahma berpesan kepada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, PPK, PPTK, bendahara, dan pejabat pengadaan agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

    Dan jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan pejabat pengelolaan keuangan dan aparat pengawas dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan.

    Kepada kepala OPD, Rahma mengingatkan untuk terus mengawasi setiap kegiatan yang dilaksanakan, jangan lalai untuk setiap kontrol apapun kegiatan yang dikerjakan ASN. Karena, apa yang kita lakukan ini ada bentuk pertanggungjawaban di setiap pemeriksaan.

    “Saya yakin dan percaya, kalua kita benar pada jalan yang sudah kita lewati, InsyAllah kita sampai tujuan dengan selamat, ” tutur Rahma.

    Adapun rincian jumlah anggaran dalam DPA perubahan ABPD tahun anggaran 2020 pada 33 OPD adalah sebagai berikut.

    Sekretariat Daerah Rp56, 475 miliar, Sekretariat DPRD Rp47, 572 miliar, Sekretariat Korpri Rp1.38 milyar, Inpektorat Daerah Rp10, 616 miliar, Badan Layanan Umum Daerah / RSUD Rp87, 817 miliar.

    Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp16, 854 miliar, Bappelitbang Rp15, 047 miliar, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Rp16, 261 miliar.

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp7, 818 miliar, Badan Kesbangpol Rp5, 416 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp4, 879 miliar, Dinas Pendidikan Rp213, 976 miliar.

    Dinas PUPR Rp68, 676 miliar, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Rp79, 372 miliar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Rp56, 285 miliar.

    Satpol-PP dan Penanggulangan Kebakaran Rp26, 218 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp19, 507 miliar, Dinas Perhubungan Rp13, 093 miliar, Dinas Kepemudaaan dan Olahraga Rp11, 981 miliar.

    Dinas Perdangangan dan Perindustrian Rp10, 351 miliar, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Rp10, 713 miliar, Dinas Sosial Rp9, 411 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp10, 322 miliar, Dinas PPPA dan PM Rp8, 680 miliar.

    Dinas Lingkungan Hidup Rp7.436 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp12, 329 miliar, Dinas PM dan PTSP Rp8, 603 miliar, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp7.778 miliar, Dinas Perpustakaan dan Arsip Rp6, 325 miliar.

    Kemudian, Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp8, 058 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp9, 121 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp11, 689 miliar, dan Kecamatan Bukit Bestari Rp9, 668 miliar.(***)

    TANJUNGPINANG KEPRI
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Rahma Letakan Batu Pertama Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Apel Kesiapan Penanganan Bencana, Walikota...

    Berita terkait